AS Ingin Kendalikan TikTok, Trump Ajukan Kepemilikan 50 Persen
Setelah sempat diblokir, layanan TikTok kini kembali bisa diakses oleh pengguna di Amerika Serikat. Pemulihan akses ini terjadi secara bertahap pada Minggu sekitar pukul 12 siang waktu setempat atau Senin dini hari waktu Indonesia. Para pengguna yang membuka aplikasi TikTok disambut dengan pesan “Welcome back” alias “Selamat datang kembali.”
Pemblokiran layanan TikTok sebelumnya dipicu oleh kebijakan federal yang melarang aplikasi tersebut beroperasi di AS. Namun, langkah-langkah negosiasi dan keputusan politik yang melibatkan presiden terpilih, Donald Trump, membawa perubahan signifikan. TikTok bahkan menyebutkan, pemulihan layanan ini tak lepas dari peran penting Trump. “Berkat upaya Presiden Trump, TikTok kini kembali hadir di Amerika Serikat,” tulis TikTok melalui pesan pop-up yang muncul di aplikasi.
Syarat Trump untuk TikTok: 50% Kepemilikan Investor AS
Meski layanan TikTok telah dipulihkan, Trump menegaskan bahwa aplikasi ini harus memenuhi persyaratan tertentu. Salah satunya adalah memastikan setidaknya 50 persen kepemilikan TikTok berada di tangan investor asal Amerika Serikat. Hal ini diungkapkan Trump melalui unggahan di platform media sosialnya, Truth Social.
“Saya ingin Amerika Serikat memiliki kepemilikan 50 persen melalui kerja sama patungan (joint venture). Dengan langkah ini, kita tidak hanya menyelamatkan TikTok, tetapi juga memastikan aplikasi ini berada di tangan yang dapat dipercaya dan terus berkembang,” tulis Trump.
Trump juga mengungkapkan rencananya untuk mengeluarkan perintah eksekutif pada Senin (20/1/2025) waktu AS guna memperpanjang masa tenggang bagi TikTok. Langkah ini bertujuan memberi waktu lebih bagi aplikasi tersebut untuk menyelesaikan negosiasi yang melibatkan aspek keamanan nasional.
Perpanjangan Operasional TikTok hingga 90 Hari
Dalam wawancara dengan NBC News, Trump mengatakan bahwa pemerintahannya sedang mempertimbangkan peraturan presiden (executive order) untuk memberikan TikTok waktu tambahan. Peraturan ini diproyeksikan akan memberikan tenggat hingga 90 hari kepada TikTok untuk menyelesaikan proses divestasi bisnisnya di AS.
“Perpanjangan operasional selama 90 hari adalah langkah yang masuk akal untuk saat ini. Kami sedang menilai opsi ini dan kemungkinan besar akan segera menerapkannya,” ujar Trump, seperti dikutip dari laporan The Verge.
Keputusan yang Ditunggu Dunia Digital
Dengan kebijakan ini, masa depan TikTok di AS kembali cerah. Namun, banyak pihak masih mempertanyakan bagaimana proses kepemilikan dan pengelolaan aplikasi tersebut akan berjalan di bawah regulasi baru. Langkah-langkah ini menjadi cerminan penting bagaimana teknologi global beradaptasi dengan tantangan politik dan ekonomi internasional.
Bagi pengguna TikTok di AS, kembalinya aplikasi ini menjadi kabar baik yang dinantikan. Sementara itu, para pengamat menilai keputusan ini sebagai momen penting dalam pengelolaan platform digital yang berpengaruh besar di dunia.