Beberapa Organisasi Tolak Pemindahan Benda Arkeologi Papua Oleh BRIN
Jakarta — Sejumlah organisasi masyarakat sipil dan kelompok adat mengekspresikan penolakan terhadap rencana Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk memindahkan benda-benda arkeologi dari Papua ke Jakarta. Mereka menganggap tindakan tersebut akan mengancam pelestarian warisan budaya dan identitas masyarakat Papua.
Penolakan ini disampaikan dalam sebuah konferensi pers yang diadakan di Jakarta. Para perwakilan organisasi menegaskan bahwa pemindahan benda-benda arkeologi tidak hanya menghilangkan nilai historis, tetapi juga merampas hak masyarakat Papua atas warisan budaya mereka. “Benda-benda ini adalah bagian dari identitas kami. Memindahkannya ke tempat lain sama saja dengan mencuri sejarah kami,” ujar Joko Siahaan, juru bicara Aliansi Masyarakat Adat Papua.
Sementara itu, BRIN beralasan bahwa pemindahan ini bertujuan untuk melakukan penelitian dan konservasi yang lebih baik terhadap benda-benda tersebut. Pihak BRIN menyatakan bahwa objek-objek arkeologi tersebut akan dijaga dan dirawat dengan baik di fasilitas yang lebih memadai di Jakarta. Namun, hal ini tidak cukup memuaskan bagi kelompok-kelompok yang menolak. Mereka menuntut agar semua kegiatan terkait benda-benda arkeologi dilakukan di tempat asalnya.
Lebih lanjut, organisasi-organisasi ini juga menyerukan dialog antara pemerintah dan masyarakat Papua untuk membahas masalah ini. Mereka mengharapkan adanya keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan terkait warisan budaya. “Keterlibatan masyarakat lokal sangat penting. Mereka harus menjadi bagian dari proses ini, bukan hanya objek,” tegas Siti Rahmawati, direktur lembaga swadaya masyarakat yang fokus pada isu-isu budaya.
Dalam menghadapi penolakan ini, BRIN diharapkan dapat mempertimbangkan kembali rencana pemindahan tersebut. Isu ini mencerminkan pentingnya menghargai dan melibatkan masyarakat lokal dalam pelestarian warisan budaya, demi menjaga keberagaman dan kearifan lokal di Indonesia.