Larangan Merayakan Hari Valintine Dalam Islam

Hukum Perayaan Valentine dalam Pandangan Islam

Setiap tanggal 14 Februari, banyak orang di seluruh dunia merayakan Hari Valentine atau Hari Kasih Sayang, termasuk di kalangan umat Muslim. Namun, dalam ajaran Islam sendiri, perayaan semacam ini tidak memiliki dasar dan tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Oleh karena itu, muncul pertanyaan mengenai hukum perayaan Valentine bagi umat Islam.

Pandangan Islam terhadap Valentine

Berdasarkan berbagai dalil dalam Al-Qur’an, hadits, serta pendapat para ulama, perayaan Valentine tidak termasuk dalam ajaran Islam. Dalam Islam, hanya ada dua hari raya yang disyariatkan, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha. Dengan demikian, merayakan hari selain dua hari raya tersebut dianggap sebagai bid’ah dan tidak dibenarkan.

Menurut laman Almanhaj, merayakan Valentine hukumnya haram karena berasal dari tradisi umat Nasrani dan bukan bagian dari syariat Islam. Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk bagian dari mereka.”

Larangan ini menegaskan bahwa mengikuti tradisi atau perayaan yang berasal dari keyakinan lain dapat menjerumuskan seorang Muslim dalam perbuatan yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.

Fatwa MUI tentang Valentine

Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa terkait perayaan Valentine. Dalam Fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2017, perayaan ini dinyatakan haram karena tidak termasuk dalam budaya Islam dan dikhawatirkan membawa dampak negatif bagi generasi muda, seperti pergaulan bebas yang bertentangan dengan syariat.

MUI juga menegaskan bahwa perayaan Valentine berpotensi mendorong perilaku yang tidak sesuai dengan norma Islam, seperti saling bertukar hadiah dalam konteks yang tidak dibenarkan, hingga aktivitas yang mendekati zina.

Dampak Negatif Perayaan Valentine dalam Islam

Merayakan Valentine dianggap memiliki berbagai dampak buruk bagi umat Muslim, di antaranya:

  1. Meniru Tradisi Non-Muslim
    Islam melarang umatnya meniru kebiasaan orang-orang kafir dalam hal ibadah dan ritual. Nabi Muhammad SAW memerintahkan umat Islam untuk berbeda dari tradisi Yahudi dan Nasrani, termasuk dalam hal perayaan.
  2. Bukan Bagian dari Ciri Muslim Beriman
    Allah SWT menjelaskan dalam Al-Qur’an bahwa orang beriman tidak menghadiri perayaan yang bertentangan dengan ajaran Islam: “Dan orang-orang yang tidak menghadiri perbuatan yang batil, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya.” (QS. Al-Furqan: 72)
  3. Berkumpul dengan Orang Kafir di Hari Kiamat
    Hadis Rasulullah SAW menyatakan bahwa seseorang akan dikumpulkan bersama dengan orang yang dicintainya di akhirat. Oleh karena itu, jika seorang Muslim mencintai dan mengikuti kebiasaan yang bertentangan dengan Islam, maka ia dikhawatirkan akan digolongkan dengan mereka di akhirat.
  4. Mengucapkan Selamat Valentine Adalah Perbuatan Dosa
    Para ulama sepakat bahwa memberikan ucapan selamat pada perayaan yang bertentangan dengan Islam, seperti Natal dan Valentine, adalah haram. Ibnul Qoyyim dalam kitabnya Ahkamu Ahlidz Dzimmah menyatakan bahwa mengucapkan selamat terhadap perayaan non-Muslim lebih buruk daripada memberi selamat kepada seorang pelaku dosa besar.
  5. Mendorong Perbuatan Zina
    Perayaan Valentine sering kali dikaitkan dengan perilaku yang tidak sesuai dengan ajaran Islam, seperti pacaran, kontak fisik sebelum menikah, dan perbuatan lain yang mendekati zina. Allah SWT telah memperingatkan dalam firman-Nya: “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra: 32)
  6. Mengikuti Kebiasaan yang Boros dan Tidak Bermanfaat
    Valentine sering kali identik dengan pemberian hadiah yang tidak perlu, menghambur-hamburkan uang, dan kegiatan yang cenderung berlebihan. Allah SWT telah melarang pemborosan dalam firman-Nya: “Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan.” (QS. Al-Isra: 26-27)

Kesimpulan

Berdasarkan berbagai dalil dan fatwa ulama, merayakan Valentine tidak diperbolehkan dalam Islam. Perayaan ini tidak memiliki dasar dalam syariat Islam, bahkan berpotensi membawa dampak negatif bagi umat Muslim. Oleh karena itu, sebagai Muslim, sebaiknya kita lebih fokus pada bentuk kasih sayang yang dianjurkan dalam Islam, seperti mempererat hubungan dengan keluarga, membantu sesama, dan meningkatkan kebaikan dalam kehidupan sehari-hari.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *