https://aaapotassiumiodide.com

Sejarah Kelam! Gedung di Majalengka Ini Pernah Digunakan untuk Eksekusi Gantung

Di Kabupaten Majalengka, terdapat sebuah bangunan bersejarah yang menyimpan kisah panjang perjuangan dan ketidakadilan di masa lalu. Gedung tersebut dikenal sebagai Gedung Juang, yang pada era kolonial menjadi tempat eksekusi bagi mereka yang dianggap menentang pemerintahan Belanda. Hingga kini, gedung ini masih berdiri kokoh, menjadi saksi perjalanan sejarah yang penuh dinamika.

Sejarah dan Fungsi Awal Gedung Juang

Gedung Juang Majalengka dibangun sekitar tahun 1860-an pada masa kolonial Belanda. Bangunan ini awalnya difungsikan sebagai kantor Asisten Residen Keresidenan Cirebon, sehingga sering disebut sebagai Gedung AR (Asisten Residen). Gedung ini juga menjadi tempat tinggal pejabat kolonial yang ditugaskan di wilayah Majalengka.

Asisten Residen pertama yang menempati gedung ini adalah J.J Meider, sementara posisi Residen Cirebon kala itu dipegang oleh Kein Van Der Poll. Seiring waktu, fungsi gedung ini tidak hanya sebagai pusat administrasi pemerintahan kolonial, tetapi juga tempat di mana keputusan-keputusan hukum dijatuhkan.

Tempat Eksekusi dan Simbol Kekuasaan Kolonial

Gedung ini menyimpan sejarah kelam bagi rakyat Majalengka. Pada masa itu, gedung ini berfungsi sebagai “landraad”, yaitu tempat pengadilan kolonial yang menjatuhkan hukuman bagi para pribumi yang dianggap melawan pemerintahan Belanda. Eksekusi mati, terutama hukuman gantung, sering dilakukan di halaman depan gedung sebagai bentuk intimidasi terhadap masyarakat setempat.

Banyak tokoh lokal yang mengalami siksaan dan eksekusi di tempat ini. Para saksi sejarah menyebut bahwa di masa penjajahan Belanda, eksekusi dilakukan secara terbuka agar menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak melawan kekuasaan kolonial.

Peran Gedung Juang dalam Perjuangan Kemerdekaan

Tak hanya menjadi simbol penindasan, Gedung Juang juga memiliki peran penting dalam perjuangan rakyat Majalengka. Pada masa perang kemerdekaan tahun 1945, bangunan ini berhasil diduduki oleh para pejuang, meskipun kemudian direbut kembali oleh Belanda dalam agresi militernya.

Pada masa pendudukan Jepang, gedung ini nyaris dihancurkan oleh bom. Namun, bom yang dijatuhkan tidak meledak, sehingga bangunan ini tetap berdiri hingga sekarang. Peristiwa ini menjadi salah satu momen yang dikenang oleh masyarakat sebagai keajaiban di tengah kekejaman perang.

Perjalanan Pasca-Kemerdekaan

Setelah Indonesia merdeka, pada tahun 1945 gedung ini digunakan sebagai Kantor Komite Nasional Indonesia Daerah (KNID), yang berfungsi sebagai cikal bakal Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Majalengka. Sebelumnya, gedung ini juga sempat digunakan sebagai pusat pemerintahan lokal di bawah sistem kolonial.

Pada tahun 1949, setelah pasukan gerilya Indonesia kembali dari perlawanan di pegunungan, gedung ini dijadikan markas Komando Militer Distrik (KMD) yang dipimpin oleh Lettu M. Challil. Kemudian, gedung ini berubah fungsi menjadi Pos Distrik Militer (PDM) sebelum akhirnya menjadi bagian dari Kodim 0617 Majalengka yang kini bermarkas di Tonjong.

Gedung Juang di Masa Kini

Hingga saat ini, Gedung Juang tetap menjadi bagian penting dari sejarah Majalengka. Bangunan ini masih berdiri sebagai pengingat masa lalu yang penuh perjuangan, sekaligus sebagai simbol keteguhan rakyat dalam menghadapi penindasan. Kini, gedung ini digunakan sebagai kantor beberapa organisasi, seperti PEPABRI, FKPPI, PP Polri, PPAD, PPM, dan Grumala.

Dengan segala kisah yang tersimpan di dalamnya, Gedung Juang Majalengka bukan sekadar bangunan tua, tetapi juga warisan sejarah yang harus dijaga dan dilestarikan. Keberadaannya menjadi pengingat bahwa setiap generasi memiliki tanggung jawab untuk terus mengenang dan menghargai perjuangan para pendahulu dalam merebut kemerdekaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *