BRIN Temukan 958 Titik Baru di Gunung Penanggungan, Berpotensi Menyimpan Peninggalan Arkeologi
JAKARTA – Tim peneliti dari Pusat Riset Arkeologi, Lingkungan, Maritim, dan Budaya Berkelanjutan (PR ALMBB) telah menemukan 958 titik baru di kawasan Gunung Penanggungan yang berpotensi mengandung peninggalan arkeologi. Penemuan ini dilakukan menggunakan teknologi canggih Light Detection and Ranging (LiDAR), yang memungkinkan para peneliti mengidentifikasi dan memetakan situs-situs bersejarah dengan lebih akurat.
Alqis Lukman, peneliti PR ALMBB, menjelaskan bahwa dari 200 titik yang sudah teridentifikasi sebelumnya, peneliti berhasil menemukan 958 titik tambahan yang menunjukkan potensi arkeologis yang signifikan. Penemuan ini menjadi langkah awal dalam penelitian lebih lanjut yang akan dilakukan dengan melakukan survei lapangan dan verifikasi lebih mendalam. Penelitian ini merupakan hasil kolaborasi antara PR ALMBB, Universitas Surabaya, Balai Pelestarian Kebudayaan XI, serta Dinas Budaya dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur.
Teknologi LiDAR: Membuka Potensi Sejarah yang Tersembunyi
LiDAR merupakan teknologi pemetaan yang memanfaatkan sensor cahaya untuk mengumpulkan data permukaan tanah. Teknologi ini mampu menembus vegetasi dan memberikan gambaran lebih jelas tentang kontur tanah serta objek yang ada di permukaannya, seperti pemukiman dan situs-situs arkeologi. “Dengan LiDAR, kita bisa melihat potensi peninggalan yang tersembunyi di bawah lapisan vegetasi,” ujar Alqis.
Peneliti menggunakan LiDAR untuk melakukan pemetaan di wilayah seluas sekitar 200 km persegi, yang meliputi kawasan Gunung Penanggungan, lereng utara Gunung Welirang, serta daerah sekitar Gunung Arjuno-Welirang. Data yang diperoleh dari pemetaan ini menunjukkan bahwa wilayah tersebut memiliki potensi besar untuk situs budaya yang penting dan relevansi arkeologis yang tinggi.
Gunung Penanggungan: Sebuah Kawasan Cagar Budaya yang Penuh Sejarah
Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) XI, Endah Budi Heriani, menjelaskan bahwa kawasan Gunung Penanggungan telah diakui sebagai cagar budaya peringkat provinsi oleh Pemerintah Jawa Timur. Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur, kawasan ini mencakup area seluas 3.326,752 hektare dan memiliki 198 peninggalan arkeologi dari masa kerajaan Hindu-Buddha yang berasal dari abad ke-9 hingga ke-16 Masehi.
Endah juga menyebutkan bahwa Gunung Penanggungan memiliki jalur kuno Pawitra Pradaksinapatha, sebuah jalan setapak yang telah ada sejak ratusan tahun lalu dan digunakan oleh peziarah untuk melakukan ritual keagamaan menuju puncak gunung. Jalur kuno ini menambah dimensi historis kawasan tersebut, memperkuat signifikansi Gunung Penanggungan sebagai situs budaya yang sangat bernilai.
Dengan pemanfaatan teknologi LiDAR yang semakin canggih, para peneliti berharap dapat mengungkap lebih banyak situs bersejarah di kawasan Gunung Penanggungan dan sekitarnya, serta melestarikan warisan budaya yang sangat penting bagi sejarah bangsa Indonesia. Sebagai bagian dari upaya konservasi, riset ini juga membuka peluang untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan dunia internasional terhadap keberagaman budaya Indonesia yang kaya akan sejarah.