BRIN Temukan 958 Titik Arkeologi Baru di Gunung Penanggungan, Tanda Potensi Sejarah yang Tersembunyi
Jakarta – Tim peneliti dari Pusat Penelitian Arkeologi, Lingkungan, Maritim, dan Budaya Berkelanjutan (PR ALMBB) berhasil menemukan 958 titik baru di area Gunung Penanggungan yang berpotensi menjadi situs arkeologi. Penemuan ini dilakukan dengan memanfaatkan teknologi mutakhir, yakni Light Detection and Ranging (LiDAR), yang memungkinkan tim peneliti untuk memetakan dan mengidentifikasi lokasi-lokasi bersejarah secara lebih tepat.
Alqis Lukman, peneliti dari PR ALMBB, mengungkapkan bahwa sebelumnya telah teridentifikasi 200 titik. Namun, dengan teknologi LiDAR, mereka berhasil menambah 958 titik baru yang menunjukkan potensi besar sebagai situs arkeologi. Temuan ini merupakan awal dari penelitian lanjutan, yang akan melibatkan survei lapangan dan verifikasi lebih lanjut. Riset ini adalah hasil kolaborasi antara PR ALMBB, Universitas Surabaya, Balai Pelestarian Kebudayaan XI, serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur.
LiDAR: Menyingkap Sejarah yang Tersembunyi
LiDAR merupakan teknologi pemetaan yang menggunakan sensor cahaya untuk mengumpulkan informasi terkait permukaan tanah. Dengan kemampuannya menembus vegetasi, LiDAR memberikan gambaran yang lebih jelas tentang kontur tanah serta objek-objek yang ada di permukaan, termasuk pemukiman dan situs-situs arkeologi. Alqis menambahkan, “LiDAR memungkinkan kita melihat peninggalan-peninggalan yang tersembunyi di balik lapisan vegetasi.”
Teknologi ini diterapkan untuk memetakan area seluas lebih dari 200 km persegi, yang mencakup Gunung Penanggungan, lereng utara Gunung Welirang, dan daerah sekitar Gunung Arjuno-Welirang. Hasil pemetaan ini menunjukkan bahwa wilayah tersebut menyimpan potensi besar sebagai situs budaya yang memiliki relevansi arkeologis yang sangat tinggi.
Gunung Penanggungan: Kawasan Bersejarah yang Menjaga Warisan Budaya
Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) XI, Endah Budi Heriani, menyatakan bahwa Gunung Penanggungan telah ditetapkan sebagai cagar budaya provinsi oleh Pemerintah Jawa Timur. Berdasarkan keputusan gubernur, kawasan ini mencakup area seluas 3.326,752 hektare dan memiliki 198 situs arkeologi yang berasal dari era kerajaan Hindu-Buddha antara abad ke-9 hingga ke-16 Masehi.
Endah juga menambahkan bahwa Gunung Penanggungan memiliki jalur kuno Pawitra Pradaksinapatha, sebuah jalan setapak yang telah digunakan selama berabad-abad oleh para peziarah dalam menjalankan ritual keagamaan menuju puncak gunung. Keberadaan jalur kuno ini semakin menambah nilai historis kawasan tersebut, yang memperkuat posisi Gunung Penanggungan sebagai situs budaya yang sangat penting.
Dengan pemanfaatan teknologi LiDAR yang semakin maju, para peneliti berharap dapat mengungkap lebih banyak situs bersejarah di kawasan Gunung Penanggungan dan sekitarnya. Upaya ini diharapkan dapat membantu melestarikan warisan budaya Indonesia yang memiliki nilai sejarah yang sangat tinggi. Penelitian ini juga berpotensi meningkatkan pemahaman masyarakat, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, mengenai kekayaan budaya Indonesia yang tak ternilai.