Misteri Harta Karun Soekarno: 3 Fakta Menarik yang Sempat Jadi Sorotan di Era Orba
Misteri Harta karun Soekarno menjadi salah satu legenda yang terus memikat perhatian banyak orang. Meskipun cerita ini telah muncul sejak lama, keberadaan harta tersebut masih penuh misteri dan belum terverifikasi hingga sekarang.
Sebagai tokoh sentral dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia, Ir. Soekarno dikenal tidak hanya sebagai Proklamator, tetapi juga sebagai Presiden pertama yang memiliki banyak kisah menarik. Salah satu cerita yang terus menjadi perbincangan adalah harta karun peninggalannya, yang konon bernilai fantastis.
3 Fakta Menarik tentang Misteri Harta Karun Soekarno
- Beragam Versi Cerita yang Beredar
Kisah mengenai harta karun Soekarno sudah ada sejak lama dan terus berkembang hingga kini. Menariknya, cerita ini hadir dalam berbagai versi dan kerap menjadi bahan perbincangan masyarakat.
Beberapa versi menyebutkan bahwa harta tersebut berupa tanah, rumah, emas, hingga logam mulia lainnya. Ada pula rumor bahwa harta ini tidak hanya tersimpan di Indonesia, melainkan di bank-bank luar negeri.
- Menjadi Fokus di Era Orde Baru
Misteri tentang harta peninggalan Soekarno mulai mencuat sejak berakhirnya masa Orde Lama, ketika Soekarno turun dari jabatannya dan Soeharto memimpin Indonesia dengan pemerintahan Orde Baru. Salah satu yang menjadi sorotan adalah surat dari Soebandrio kepada Presiden Soeharto pada 13 Februari 1986. Dalam surat itu, mantan Wakil Perdana Menteri RI ini menyebut adanya “dana revolusi” dengan jumlah yang fantastis.
Dana ini diklaim mencakup sejumlah aset, antara lain uang sebesar 450 juta dolar AS di Union de Banques Suisses, emas senilai 125 juta poundsterling di Bank Barclays London, dan dana 250rb $ AS di Bank Guyer Zeller Zumont, Zurich.
Surat tersebut menarik perhatian Soeharto, yang kemudian meminta Menteri Muda/Sekretaris Kabinet Hartanto untuk menindaklanjutinya dengan mengeluarkan surat bertanggal 24 November 1986 No. R.157/M.Seskab/12/86 untuk meminta Gubernur BI memverifikasi informasi dari surat Soebandrio.
- Operasi Pencarian yang Berujung Nihil
Pemerintah kemudian menggelar Operasi Teladan pada 27 Mei 1987 melalui SK Nomor 2 Tahun 1987, yang dipimpin oleh Marsma TNI Kahardiman. Salah satu tujuan operasi ini adalah mengembalikan kekayaan negara tersebut ke dalam kekuasaan Pemerintah RI.
Namun, meskipun tim Operasi Teladan melakukan investigasi, kebenaran mengenai harta karun ini tetap tidak terungkap. Bahkan, Soebandrio kemudian mengakui bahwa informasi tentang dana 450 juta dolar AS tersebut didapat dari bacaan, khususnya buku “Cakrawala Politik Era Soekarno” karya Ganis Harsono. Dalam buku itu disebutkan bahwa Indonesia memutuskan hubungan diplomatik dengan Belanda pada 17 Agustus 1960, setelah berhasil memindahkan cadangan emasnya dari Belanda ke Inggris.
Pada akhirnya, tim menemukan bahwa “Dana Revolusi” ini adalah hasil kebijakan berdasarkan Inpres Nomor 018 Tahun 1964 dan Keppres Nomor 360 Tahun 1965.