Ahli Hukum: Teknologi AI Dapat Prediksi Potensi Korupsi Dan Mark-Up Anggaran
Pada tanggal 1 Januari 2025, Hardjuno Wiwoho, seorang ahli hukum dari Universitas Airlangga, menegaskan bahwa penerapan teknologi artificial intelligence (AI) dapat membantu memprediksi potensi korupsi dan mark-up anggaran dalam pengelolaan keuangan negara. Pernyataan ini muncul di tengah upaya pemerintah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik.
Menurut Hardjuno, dengan analisis data real-time, AI memiliki kemampuan untuk mendeteksi risiko korupsi sebelum terjadi. Teknologi ini dapat menganalisis pola pengeluaran dan memastikan bahwa harga barang atau jasa yang diajukan sesuai dengan harga pasar. Dengan demikian, AI dapat mempersempit ruang gerak bagi pelaku korupsi yang berpotensi melakukan mark-up anggaran.
Penerapan sistem digital seperti e-catalog dan e-government dianggap sebagai langkah awal yang baik dalam memerangi korupsi. Namun, Hardjuno menekankan bahwa teknologi saja tidak cukup; diperlukan juga budaya anti-korupsi yang kuat di antara para pelaksana anggaran. Tanpa komitmen integritas dari semua pihak, upaya digitalisasi tidak akan efektif dalam mengatasi masalah tersebut.
Ahli hukum tersebut menekankan perlunya edukasi dan internalisasi nilai-nilai integritas di semua jenjang birokrasi. Ia berpendapat bahwa membangun budaya anti-korupsi harus dimulai dari tingkat eksekutif hingga ke level operasional. Selain itu, pemerintah harus tegas dalam menindak pelanggaran sebagai bentuk edukasi publik mengenai pentingnya transparansi dan akuntabilitas.
Hardjuno optimis bahwa kombinasi antara digitalisasi, teknologi AI, dan penguatan budaya anti-korupsi dapat meminimalkan praktik mark-up anggaran. Ia juga mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang melibatkan berbagai pihak, termasuk yudikatif dan legislatif, dalam upaya memberantas korupsi. Kerja sama ini dianggap penting untuk menciptakan tata kelola yang lebih baik di Indonesia.
Dengan potensi yang dimiliki oleh teknologi AI dalam mendeteksi dan mencegah korupsi, semua pihak kini diharapkan dapat bekerja sama untuk mewujudkan pembangunan yang lebih bersih dan tepat sasaran. Penerapan teknologi ini bukan hanya soal inovasi, tetapi juga tentang menciptakan sistem yang transparan dan bertanggung jawab. Jika berhasil, langkah-langkah ini dapat memberikan harapan baru bagi pengelolaan anggaran negara di masa depan.