Apple dan Pemerintah RI Sepakati Kerja Sama Rp 16 Triliun Minggu Ini
Pemerintah Indonesia dan Apple Inc. kabarnya akan segera menyelesaikan proses penandatanganan kesepakatan investasi senilai 1 miliar Dollar AS (sekitar Rp 16,3 triliun). Kesepakatan ini merupakan hasil dari pembicaraan panjang antara kedua belah pihak, setelah sebelumnya proposal investasi Apple pada Desember 2024 sempat menemui sejumlah kendala. Sumber yang dilansir oleh Bloomberg mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat, Kementerian Perindustrian Indonesia (Kemenperin) akan menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama Apple, yang mencakup berbagai ketentuan penting terkait investasi ini. Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, peluang untuk melihat kehadiran iPhone 16 di pasar Indonesia dalam waktu dekat semakin terbuka.
Sebagian besar dari investasi besar ini, yang mencapai 1 miliar Dollar AS, akan digunakan oleh Apple untuk membangun fasilitas manufaktur komponen smartphone dan produk-produk lainnya di Indonesia. Selain itu, mereka juga berencana untuk mengembangkan potensi sumber daya manusia lokal dengan memberikan pelatihan dalam bidang penelitian dan pengembangan (R&D), yang tentunya akan memberikan dampak positif bagi kemajuan industri teknologi Tanah Air. Namun, meski investasi ini menjadi langkah signifikan, Apple mengonfirmasi bahwa mereka belum memiliki rencana untuk memproduksi iPhone secara lokal dalam waktu dekat.
Sebelumnya, pada akhir 2024, beredar informasi bahwa investasi Apple tersebut akan difokuskan untuk pembangunan pabrik pembuatan AirTag di Batam, meski hingga kini informasi tersebut belum terkonfirmasi secara resmi. Di sisi lain, meski sudah tercapai kesepakatan investasi, baik Apple maupun Kemenperin belum memberikan komentar resmi terkait status larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia yang masih berlaku hingga saat ini.
Pada pertengahan Februari 2025, kabar baik lainnya datang dari Apple yang dikabarkan telah melunasi sisa utang investasi mereka kepada Indonesia. Utang tersebut merupakan bagian dari komitmen investasi Apple yang dijanjikan pada periode 2020 hingga 2024. Dari total komitmen investasi senilai Rp 1,71 triliun, Apple baru merealisasikan sekitar Rp 1,48 triliun, meninggalkan sisa sekitar Rp 240 miliar yang kini sudah dibayar lunas. Pembayaran utang ini menjadi titik penting dalam proses percepatan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang diperlukan agar iPhone 16 dapat dipasarkan secara resmi di Indonesia.
Menteri Perindustrian Indonesia, Agus Gumiwang Kartasasmita, menyampaikan bahwa proses negosiasi dengan pihak Apple berjalan lancar. Bahkan, tim Apple sudah bertemu dengan Kemenperin lebih dari tiga kali untuk membahas berbagai hal, termasuk pemenuhan kewajiban TKDN. “Kami berharap segera bisa menyelesaikan kesepakatan ini. Target saya, semoga dalam waktu dekat, kita bisa tutup kesepakatan ini,” ujar Agus dengan penuh optimisme.
Semenjak iPhone 16 diluncurkan pada September 2024, perangkat ini terhambat untuk dijual secara resmi di Indonesia karena belum memperoleh sertifikasi TKDN yang diperlukan. Berdasarkan regulasi yang berlaku, perangkat 4G dan 5G yang dijual di Indonesia wajib memiliki TKDN minimal 35 persen. Terlepas dari upaya Apple untuk memenuhi persyaratan ini, perpanjangan sertifikat TKDN sempat terhambat akibat belum terealisasinya sebagian dari komitmen investasi mereka. Akibatnya, banyak konsumen yang kecewa dan memilih membeli iPhone 16 melalui jalur pasar gelap.
Dengan pelunasan utang yang telah dilakukan dan kesepakatan investasi yang telah tercapai, harapan bagi kehadiran iPhone 16 di pasar Indonesia semakin mendekat. Para penggemar Apple di Indonesia berharap bahwa hal ini tidak hanya akan membawa dampak positif bagi mereka, tetapi juga memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian lokal dan industri teknologi di tanah air.