Alasan Bung Karno Membongkar Rumah Proklamasi: Fakta Sejarah yang Jarang Diketahui
Rumah Proklamasi merupakan salah satu tempat bersejarah yang berada di Jalan Pegangsaan Timur No. 56, Menteng, Jakarta Pusat. Rumah ini dulunya milik Ir. Soekarno, tempat bersejarah di mana beliau bersama Mohammad Hatta mengumumkan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, pukul 10.00 WIB.
Bangunan yang dikenal sebagai “Rumah Proklamasi” ini telah mengalami banyak perubahan hingga saat ini. Meski kini bangunan aslinya sudah tidak ada, situs ini tetap dikenang sebagai saksi perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Mengapa Rumah Proklamasi Dibongkar?
Pembongkaran Rumah Proklamasi dilakukan atas perintah langsung dari Bung Karno pada 1960. Dalam buku Pengkajian Data Kawasan Menjeng Jilid 2: Gedung-gedung yang Terkait Proklamasi Kemerdekaan, disebutkan bahwa keputusan untuk membongkar bangunan tersebut memang diambil oleh Bung Karno sendiri. Sejarawan dari Yayasan Bung Karno, Rushdy Hoesain, menjelaskan beberapa teori di balik keputusan itu.
Salah satu teorinya adalah bahwa rumah tersebut menghalangi pandangan Gedung Pola yang sekarang digunakan sebagai Kantor Bakamla (Badan Keamanan Laut) Republik Indonesia. Gedung Pola, yang berlokasi di sekitar kawasan yang dulunya adalah Rumah Proklamasi, mulai dibangun pada 1 Januari 1961. Pada awalnya, gedung ini dirancang sebagai galeri atau museum yang memamerkan proyek-proyek besar pembangunan nasional yang dicanangkan pemerintah Indonesia, khususnya pada masa pemerintahan Bung Karno.
Namun, hingga saat ini, alasan pasti di balik pembongkaran Rumah Proklamasi tetap menjadi misteri dan hanya beberapa teori saja yang bisa dijadikan rujukan.
Kenangan Tentang Rumah Proklamasi
Menurut kesaksian Rushdy Hoesain, yang pernah mengunjungi tempat tersebut bersama keluarganya pada 1950-an, rumah ini memiliki desain arsitektur minimalis bergaya art deco, lengkap dengan halaman yang luas. Pada tahun 2000, Taman Proklamasi sempat dibongkar untuk meneliti pondasi dari rumah tersebut, dengan tujuan mempertimbangkan apakah bangunan bersejarah ini bisa dibangun kembali.
Kondisi Kawasan Rumah Proklamasi Saat Ini
Kini, kawasan yang dulunya menjadi tempat berdirinya Rumah Proklamasi telah berubah menjadi Monumen Soekarno-Hatta, sebuah penghormatan terhadap dua Proklamator Kemerdekaan Indonesia. Selain itu, Jalan Pegangsaan Timur No. 56 juga telah diganti namanya menjadi Jalan Proklamasi.
Di halaman inilah bendera Merah Putih pertama kali dikibarkan. Bendera yang dijahit oleh Fatmawati, istri Bung Karno, pada malam menjelang hari kemerdekaan menjadi simbol bagi bangsa Indonesia.
Tugu Peringatan Satoe Tahoen Proklamasi
Di masa kini, Tugu Peringatan Satoe Tahoen Proklamasi yang dulu berada di halaman rumah tersebut telah didirikan kembali di lokasi yang sama pada tahun 1968. Gubernur Ali Sadikin, yang saat itu memimpin DKI Jakarta, mengusulkan pembangunan kembali tugu tersebut sebagai tanda penghormatan. Setelah mendapat persetujuan dari pemerintah, tugu ini diresmikan kembali pada 17 Agustus 1972, sebagai simbol mengenang perjuangan dan semangat kemerdekaan.