https://aaapotassiumiodide.com

Kementerian Komdigi dan Raksasa Digital Bahas Regulasi Perlindungan Anak di Ruang Siber

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menggelar dialog dengan berbagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) guna merumuskan regulasi perlindungan anak di ruang digital yang lebih efektif dan dapat diimplementasikan secara menyeluruh.

Sejumlah platform teknologi besar, seperti Google (termasuk YouTube), TikTok, Vidio, Meta, perwakilan industri game, teknologi finansial (tekfin), serta sektor transportasi, turut hadir dalam diskusi ini. Selain itu, asosiasi industri digital dan teknologi juga memberikan masukan terhadap kebijakan yang tengah dirancang.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menekankan bahwa regulasi yang disusun harus bisa diterapkan secara nyata dan memberikan perlindungan optimal bagi anak-anak.

“Kami ingin memastikan bahwa aturan ini tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga dapat dijalankan dengan baik di lapangan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis.

Senada dengan hal tersebut, Staf Khusus Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga, Aida Rezalina Azhar, menyatakan bahwa kebijakan ini harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, industri teknologi, dan masyarakat, agar tercipta ekosistem digital yang aman dan inklusif bagi anak.

Dalam diskusi ini, berbagai isu strategis turut dibahas, seperti batas usia minimum bagi anak dalam mengakses platform digital, klasifikasi layanan berdasarkan tingkat risikonya, mekanisme verifikasi usia pengguna, serta pengembangan fitur yang lebih ramah anak.

Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Yasmine Meylia, menyoroti bahwa sektor tekfin telah lebih dulu menerapkan batasan usia melalui regulasi yang mewajibkan kepemilikan KTP.

“Dalam fintech, hanya pengguna berusia 17 tahun ke atas yang dapat mengakses layanan keuangan digital karena adanya persyaratan kepemilikan KTP. Hal ini secara otomatis melindungi anak-anak dari akses terhadap pinjaman daring,” jelasnya.

Dialog ini mendapat dukungan dari seluruh pihak yang hadir, dengan komitmen untuk memperkuat tata kelola perlindungan anak di dunia digital. Kemkomdigi akan terus mengadakan konsultasi dengan pakar, lintas kementerian, dan lembaga terkait guna menyempurnakan kebijakan ini agar dapat diimplementasikan secara luas dan efektif.

Regulasi yang sedang dirancang ini diharapkan menjadi landasan kuat dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak, dengan dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *