Kementerian Komunikasi dan Digital Ajukan Tambahan Anggaran Rp9,69 Triliun, Termasuk untuk PDN Cikarang
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp9,69 triliun untuk tahun 2025. Dari jumlah tersebut, Rp280 miliar dialokasikan untuk menyelesaikan pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) di Cikarang.
Sekretaris Jenderal Kemkomdigi, Ismail, menyampaikan permohonan ini dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Kamis.
“Kami telah melakukan prioritisasi anggaran yang berdampak langsung pada masyarakat. Untuk itu, Kemkomdigi mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp9,69 triliun, termasuk Rp280 miliar yang bersumber dari Pinjaman Hibah Luar Negeri (PHLN) guna penyelesaian PDN Cikarang serta kebutuhan operasional dan pemeliharaannya,” ujar Ismail.
Ismail menjelaskan bahwa pemerintah akan mencari alternatif pendanaan untuk memastikan kelangsungan layanan publik yang esensial. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui izin pemanfaatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta optimalisasi pendapatan Badan Layanan Umum (BLU), khususnya melalui BAKTI (Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika).
Dalam kesempatan tersebut, Ismail meminta dukungan dari Komisi I DPR RI untuk menyetujui tambahan anggaran tersebut, terutama dalam hal pencairan dana PHLN bagi proyek PDN Cikarang.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyatakan bahwa pihaknya mendukung usulan tambahan anggaran dari Kemkomdigi sebesar Rp9,69 triliun, termasuk alokasi Rp280 miliar untuk PDN Cikarang.
Selain itu, dalam rapat tersebut, Ismail juga memaparkan bahwa efisiensi pagu anggaran 2025 mengalami restrukturisasi. Awalnya, anggaran Kemkomdigi dipangkas sebesar Rp4,49 triliun atau 58,17 persen. Namun, setelah dilakukan penyesuaian oleh Kementerian Keuangan, pemangkasan dikurangi menjadi Rp3,84 triliun atau 49,57 persen dari alokasi pagu anggaran 2025.
“Dengan penyesuaian ini, efisiensi anggaran Kemkomdigi menjadi Rp3,84 triliun atau sekitar 49,57 persen dari total pagu tahun 2025,” jelas Ismail.
Dengan adanya tambahan anggaran ini, Kemkomdigi berharap dapat mempercepat penyelesaian proyek strategis, termasuk pengembangan infrastruktur digital nasional guna meningkatkan aksesibilitas dan keamanan data di Indonesia.